Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama(Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah H. Noor Fahmi menerima audiensi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Prov. Kalteng,Kamis (18/1/2024) di ruang transit Kanwil Kemenag Kalteng.
Pengurus FKUB Kalteng periode 2021-2026 melakukan audiensi dalam rangka silaturahmi dan konsolidasi program-program FKUB tahun 2024.
Dalama pertemuan tersebut, Kakanwil menyampaikan pentingnya peran FKUB bersama pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam upaya penguatan moderasi beragama di Bumi Tambun Bungai.
“FKUB diharapkan terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama sebagai bagian merawat kerukunan umat beragama,” kata Noor Fahmi.
Menurutnya moderasi beragama sebagai solusi dalam menangkal pemahaman dan ideologi dari kelompok intoleran dan transnasional, disamping komitmen kebangsaan setiap warga negara.
“Penguatan moderasi beragama ini berorientasi pada upaya melindungi hak beragama serta hak beribadah masyarakat sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya masing-masing,” tuturnya.
Penguatan moderasi beragama menurutnya tidak saja menjadi tanggungjawab Kementerian Agama, melainkan lintas lembaga dan seluruh lapisan masyarakat sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
Dia juga mengajak FKUB bersama pemerintah maupun unsur masyarakat lainnya untuk terus bersinergi dalam penanganan isu-isu keagamaan yang muncul di suatu daerah.
Disampaikan, hingga 2023 lalu, terdapat 28 kelurahan/desa yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang dirintis dan diberdayakan sebagai Kampung Moderasi beragama.
“Pembentukan Kampung Moderasi Beragama merupakan langkah positif untuk mempromosikan perdamaian, toleransi serta menjaga kerukunan umat dan keberagaman di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Karena itu dia berharap, sinegi antara FKUB dan Kemenag terus terjalin dalam merintis kampung moderasi bergama sebagai model bagi masyarakat untuk terus membangun kehidupan yang harmonis dan toleran di tengah kemajemukan bangsa di Bumi Pancasila Kalimantan Tengah.
Di pihak FKUB Kalteng menyampaikan usulan agar Kanwil Kemenag Kalteng bisa merekomendasikan tokoh agama atau pengurus FKUB dalam program Sertifikasi atau TOT Moderasi Beragama yang digelar Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB).
FKUB juga menyampaikan beberapa agenda, yaitu pelaksanaan Rakorwil FKUB Kalteng, ditunjuknya Provinsi Kalteng sebagai tuan rumah Temu Regional FKUB se-Kalimantan tahun 2024.
Kemudian anugerah penghargaan kepada pemerintah daerah dan pihak lain atas partisipasinya dalam kerukunan umat beragama. Termasuk pengahrgaan kepada penulis buku Potret Moderasi Beragama di Tengah Fluralisme Dalam Perspektif Tokoh Moderat. Terakhir, penandatanganan Mou dengan DAD Kalteng.(fia/rls)